Hampir
setiap hari baik di media cetak maupun elektronik kita sering melihat berita
kecelakaan, seperti yang baru-baru ini terjadi diantaranya adalah kecelakaan
saat pemabangunan hanggar di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang menewaskan
beberapa orang, kebakaran di pabrik Semen Tonasa,dan masih banyak beragam
kecelakaan yang terjadi di area kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sungguh
betapa banyak kerugian nyawa dan financial yang harus ditanggung dari berbagai
dampak dari kecelakaan tersebut. Kenapa semua ini harus terjadi, salah satu
sebabnya karena kita belum membudayakan sikap kehati-hatian dalam bekerja, atau
sarana dan prasarana keselamatan kerja tersebut belum dianggap penting,
sehingga masih sering diabaikan. Salah
satu contoh nya pekerja di industry rumahan seperti penggergajian kayu, masih
banyak ditemukan pekerja yang tidak mengenakan APD sama sekali padahal dia
berisiko terkena gergaji dan potensi bahaya lain nya, alasan nya mereka ribet
dan tidak nyaman disaat bekerja jika harus memakai APD (misal : sarung tangan),
anak-anak jaman sekarang yang sering saya lihat mengendarai sepeda motor sambil
ber-sms ria itu juga termasuk perilaku yang tak aman, itu lah yang menjadi
factor-faktor pemicu permasalahan yaitu dari factor MAN – UNSAFE ACTION, dan
UNSAFE CONDITIONS yakni factor manusia nya sendiri yang kurang pengetahuan,
pehaman, ketrampilan, sembrono dan kurang memperhatikan betapa pentingnya upaya
keselamatan “safety” dan kesehatan “health” dimana pun berada serta kondisi
lingkungan yang kurang kita jaga keamanan nya dari kecelakaan.
Ditempat kerja sendiri tentu banyak peraturan dibuat agar keselamatan
pekerja dapat diprioritaskan. Kebiasaan yang baik ditempat kerja baik di
kantor,workshop maupun di warehouse, diharapkan terbawa ke rumah. Tapi
sebaliknya, kebiasaan buruk dirumah jangan dibawa ke tempat kerja. Seperti misalnya
penggunaan toilet. Kebanyakan pekerja terbiasa menggunakan toilet jongkok
dirumah, sehingga bila ditempat kerja menggunakan toilet duduk pekerja malah
jongkok diatasnya. Mereka tidak menyadari bahwa kebiasaan tersebut berbahaya dan
dapat menyebabkan kecelakaan yang cukup fatal.
Berdasarkan yang dilangsir oleh
National Safety Council, pada 2013 diperkirakan 93.200 kematian yang tidak
disengaja terkait cedera terjadi dirumah dan masyarakat, dan hampir tiga kali
lebih banyak pekerja menderita cedera fatal ketika mereka sedang tidak bekerja
daripada ketika mereka bekerja. Beberapa penyebabnya misalnya keracunan,
kecelakaan kendaraan bermotor, kebakaran, dan lain-lain.
Maka akhirnya didalam dunia safety, munculllah apa yang disebut OFF-THE-JOB
SAFETY. Semua hal-hal yang baik dikantor atau perusahaan, diharapkan
tertular pada keluarga dan kehidupan keseharian. Off-the-job safety juga dapat
menunjukan bahwa pengusaha benar-benar peduli tentang karyawan dan keluarganya
baik dalam pekerjaan dan diluar pekerjaan. Penekanan dari program off-the-job safety adalah karyawan
diharapkan mampu menerapkan safety first dimana saja dan kapan saja. Hal ini tentu dapat menciptakan
tenaga kerja yang lebih aman dan sehat.
Kita ambil contoh 1 hal yang mudah. Penyimpanan botol racun. Botol racun,
diperusahaan kita kenal dengan sebutan “B3” atau “Bahan Beracun dan
Berbahaya.” Namanya keren bukan? Tapi tidak keren dampaknya. Banyak pekerja
diperusahaan masih suka menyimpan material lain, di bekas drum B3. Maklum,
menggunakan bahan yang tak terpakai lagi. Padahal sebeneranya ini sama sekali tidak boleh baik dirumah atau
ditempat kerja, kebiassan dirumah pun kebanyakan meletakan racun tanpa label,
seperti meletakan cairan pembersih didalam bekas botol air mineral,atau
meletakan racun tikus disembarang wadah. Mungkin banyak yang berfikiran bahwa
tidak mungkin ada salah satu dari anggota keluarga yang tak sengaja menelan
racun, hanya karena pembantu anda salah meletakan botolnya.
Hal lain dalam keseharian: patuh pada peraturan. Bila kita lihat saat
dijalan raya, aturan tentang penggunaan Safety Belt atau Seat Belt
sejak 5 November 2003 lalu sudah wajib. Tetapi kok masih banyak yang melanggar?
Menunggu ditilang polisi? Oh, rupanya sudah disiapkan, kalau ditilang nanti
siap ”damai”. Padahal, bila kita masuk perusahaan, semua prosedur harus
ditaati. Nah, untuk hal yang sederhana ini, terbawakah budaya patuh kita pada
prosedure atau SOP ini kedalam keseharian kita? Kita bisa lihat, mungkin bagi
pengendara motor sering ”Menerabas” lampu merah. Atau menyusul dari sebelah
kiri. Atau tidak memberikan tanda saat belok. Atau mengemudi/membonceng
orang tanpa safety helmet.
Diluar perusahaan, kita masih menunggu sanksi. Kita berbuat seolah-olah
semua yang kita lakukan dalam safety itu adalah peraturan belaka.
Padahal polisi ataupun pihak yang berwenang tidak dapat mengembalikan nyawa
yang hilang bila tabrakan, atau mereka tidak akan membayar biaya rumah sakit,
bila pengemudi mengalami luka parah.
Semua yang kita lakukan dalam safety adalah untuk diri kita sendiri. Maka
anehlah, bila safety diperusahaan tidak terbawa dalam keseharian kita.
Bayangkan saja, dalam 24 jam sehari, waktu berada ditempat kerja hanya 8 jam
atau 1/3 dari satu hari. Dalam 16 jam lain, anda berada di lalu lintas,
berolahraga, dan berbagai aktifitas lainnya, dimana anda juga terpapar dalam
bahaya.Bila akhirnya mengalami suatu luka serius dirumah (off-the-job
safety), maka yang didapat adalah rugi, perusahhan pun rugi, karenapekerja
menjadi tidak produktif di keesokan harinya.
Oleh karena itu,bawalah safety pada
keseharian kita, tidak hanya ditempat kerja. Entah itu di bioskop, entah itu
dijalan raya, ataupun ditempat-tempat rekreasi. Think safety and work
safety. Atau bisa juga ”Go home, play, and come back safety”. Sanagt perlu untuk dilakukan promosi
sebanyak-banyaknya mengenai “off-the-job safety”, karena kesehatan pun
layak dipertahankan di rumah dan dimana saja, demikian pula dengan penyelamatan
lingkungan dimulai dari diri kita dan rumah kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar