Senin, 30 Oktober 2017

#4 Safety v Health


#4 Safety v Health

Keselamatan (Safety) adalah mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss), serta mengidentifikasi dan menghilangkan (mengontrol) risiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).

Kesehatan (Health) adalah derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual).

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (secara etimologi) merupakan suatu upaya perlindugnan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat digunakan secara aman dan efisien dalam pemakaiannya.

Apabila kita bicara keselamatan dan kesehatan kerja, ada perbedaan prinsip menurut pendekatan sumber bahaya (hazard), konsekuensi (akibat yang ditimbulkan) dan konsentrasi kepedulian (bentuk pengendaliannya).

Walaupun terdapat perbedaan, pada akhirnya keselamatan dan kesehatan merupakan suatu satu kesatuan yang tidak terpisahkan (ibarat dua sisi mata uang). Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja harus sinergi dan seiring karena keduanya merupakan bagian integral dari sistem perlindungan tenaga kerja.

Gambar dibawah ini menunjukkan keselamatan dan kesehatan kerja ditinjau dari aspek sumber bahaya, konsekuensi dan konsentrasi pengendaliannya

Sumber: Modul Prinsip Dasar K3 Kemnaker RI, 2017


teman-teman yang mempunyai info seputar K3, dapat mengirimkannya pada alamat email kami unhasohssfkm@gmail.com disertai dengan referensi yang terpercaya..
Salam Safety!!!

#WattunnamiK3
#OHSSFKMUNHAS